Logo
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P.Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4722054 Fax. (0511) 4723054
Website : pupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan 70511

Martapura, @if($data->id_status == 8) {{ tgl_indo($data->tgl_terbit) }} @else - @endif
Nomor : 600.1.15.2/{{ $data->no_surat_terbit }}-TR/DPUPRP
Lampiran : -
Perihal : Informasi Pengurugan

Kepada Yth.:
{{ strtoupper($data->nama_pemohon) }}
di -
      Tempat

      Menindaklanjuti surat {{ $data->no_surat }}, tanggal {{ tgl_indo($data->tanggal_surat) }} perihal permohonan Informasi Urugan (IU) yang ditujukan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar sebagai kelengkapan administrasi dan pelaksanaan mekanisme Urugan pada kawasan pembangunan bangunan. Dimana data terkait lokasi yang dimohonkan sebagai berikut:

Nama Pemohon : {{ $data->nama_pemohon }}
Nama Perusahaan : {{ $data->nama_perusahaan }}
Jabatan : {{ $data->jabatan }}
Alamat Pemohon : {{ $data->alamat }}
Alamat Perusahaan : {{ $data->alamat_perusahaan }}
Rencana Bangunan : {{ $data->kegiatan_pengurugan }}
Alamat Lokasi Permohonan : {{ $data->alamat_lokasi }}
Koordinat : @php $koordinats = explode(';', $data->koordinat_verifikasi); foreach($koordinats as $index => $koordinat) { echo $koordinat . ';
'; } @endphp
Bukti Kepemilikan Tanah : @foreach ($data->bukti_milik_pengurug as $bkt) @endforeach
Jenis alas hak : {{ $bkt->jns_bukti }}
Nomor : {{ $bkt->no_bukti }}
Tanggal : {{ tgl_indo($bkt->tanggal_dokumen) }}
Luas Lahan :
Pada alas hak : {{ $data->luas_als_hak }} M2
Permohonan : {{ $data->luas_lahan }} M2
di Dok. KRK : {{ $data->luas_d_krk }} M2
Luas Lahan IU : {{ $data->luas_iu }} M2
Jumlah Volume Permohonan IU :
Pada Prasarana Jalan : {{ $data->volume_prasarana_jalan }} M3
Pada Halaman Bangunan : {{ $data->volume_halaman_bangunan }} M3

      Untuk mehinghindarinya perubahan ekosistem lingkungan yang dapat berakibat terjadinya bencana banjir pada lokasi yang dimohonakan dan mengacu pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Urugan Di Kabupaten Banjar. Bersama ini telah kami lakukan pengecekan berkas administrasi, pola ruang dan pengecekan di lapangan pada lokasi permohonan rencana Urugan pada kawasan Pembangunan bangunan oleh Tim Informasi Urugan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2024 terhadap permohonan tersebut di atas, bersama ini dapat kami informasikan, beberapa hal sebagai berikut:

Pola Ruang : @foreach ($data->pengurugan_pola_ruang as $pr) @endforeach
{{ $loop->iteration }}. {{ $pr->isian }}
Kawasan Rawan Bencana : Dari data pola ruang tersebut di atas dan ditinjau dari peta rawan bencana pada dokumen RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 yang tertuang pada Perda Banjar Nomor 04 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021 – 2041, lokasi yang dimohonkan berada pada Lokasi {{ $data->kws_rwn_bcn }}
Kontur Tanah : {{ $data->kontur_tanah }}
(Sumber: BIG (DEMNAS) dan Google Earth)
Kawasan Daerah Irigasi (DI) /Daerah Irigasi Rawa (DIR) : {{ $data->kawasan_daerah_irigasi }}
((sumber : Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar) yang mengacu pada Permen PUPR Nomor 14 tahun 2015 tentang Kriteria Dan Penetapan Status Daerah Irigasi)
Informasi Urugan : Hasil analisis peninjauan lapangan pada tanggal {{ tgl_indo($data->tgl_tinjau) }}, tetuang pada Berita Acara Peninjauan Lokasi IU Nomor : {{ $data->no_ba }}, tanggal {{ tgl_indo($data->tgl_ba) }}. Didukung dengan hasil analiasi data tersebut di atas. Urugan lahan dilakukan sebagai upaya untuk keperluan meninggikan elevasi Prasarana Jalan dan areal bagian halamn bangunan agar tidak terendam saat musim penghujan dan sebagai upaya untuk meratakan kontur tanah terhadap jalan yang berada pada depan persil tanah. Dengan ini di informasikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai persyaratan dan ketentuan teknis sebagai berikut : @foreach ($data->penguruganIsian as $pbi) @endforeach
{{ $loop->iteration }}. {{ $pbi->isian }}

Demikian untuk dilaksanakan dan digunakan sebagaimana mestinya, Surat Informasi Urugan ini tidak berlaku lagi apabila pemohon tidak melaksanakan ketentuan yang di informasikan di atas. Untuk kerjasama kami ucapkan terimakasih.

{{--

Kepala Dinas




Ir. H. AHMADI NOOR SUPIT, M.T
Pembina Utama Muda
NIP. 19640308 199203 1 007

--}} @if($data->id_status == 8)
Ditandatangani secara elektronik oleh :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar
Ir. ANNA ROSIDA SANTI, ST., MT
NIP. 19741024 199803 2 006
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stemple basah.
@endif @php function tgl_indo($tanggal){ if($tanggal){ $bulan = array ( 1 => 'Januari', 'Februari', 'Maret', 'April', 'Mei', 'Juni', 'Juli', 'Agustus', 'September', 'Oktober', 'November', 'Desember' ); $pecahkan = explode('-', $tanggal); return $pecahkan[2] . ' ' . $bulan[ (int)$pecahkan[1] ] . ' ' . $pecahkan[0]; }else{ return '-'; } } @endphp