Logo
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P.Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4722054 Fax. (0511) 4723054
Website : pupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan 70511

Martapura, {{ date('d F Y', strtotime($data->tgl_terbit)) }}
Nomor : 600.3.2.1/ {{ $data->no_surat }} -TR/ DPUPRP
Lampiran : 1 (satu) lembar peta
Hal : Keterangan Rencana Kabupaten
Kepada Yth.
{{ $data->nama_pemohon }}
{{ $data->nama_perusahaan }}
di-
Tempat

Berkenaan dengan surat Permohonan Keterangan Rencana Kabupaten dari {{ $data->nama_pemohon }} ({{ $data->nama_perusahaan }}) dengan nomor register: 600.3.2.1/ {{ $data->no_register }} -TR/DPUPRP tanggal {{ date('d F Y', strtotime($data->created_at)) }} terkait {{ $data->nama_kegiatan }}, dengan ini disampaikan kepada pemohon adalah sebagai berikut:

1. Dasar:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
c. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041;
e. Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022-2042;
f. Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang atas nama {{ $data->nama_perusahaan }}.
2. Data Pemohon:
a. Nama : {{ $data->nama_pemohon }}
b. NIB : {{ $data->nib }}
c. Alamat : {{ $data->alamat }}
3. Data Lokasi:
a. Jenis Peruntukan : {{ $data->nama_kegiatan }}
b. Koordinat : terlampir pada peta (WGS 1984 UTM Zone 50S)
c. Luas Tanah : {{ $data->luas_tanah }} m2
d. Lokasi Tanah : {{ $data->lokasi_tanah }}, Desa/Kel. {{ $data->desa->nama_desa }} Kecamatan {{ $data->kecamatan->nama_kecamatan }}
@foreach($data->isian_krk as $isian) @endforeach
4. Berdasarkan hasil analisis keruangan titik koordinat yang dimohonkan, dengan ini kami sampaikan Keterangan Rencana Kabupaten berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Banjar pada lokasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041;
Ketentuan Pemanfaatan Ruang {{ $data->ketentuan_pemanfaatan_ruang_rtrw }}
Koefisien Dasar Bangunan {{ $data->koofesien_dasar_bangunan_rtrw }}
Koefisien Lantai Bangunan {{ $data->koofesien_lantai_bangunan_rtrw }}
Koefisien Dasar Hijau {{ $data->koofesien_dasar_hijau_rtrw }}
Ketinggian Bangunan Maks. {{ $data->ketinggian_bangunan_maksimal_rtrw }}
b. Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022-2042;
Ketentuan Pemanfaatan Ruang {{ $data->ketentuan_pemanfaatan_ruang_rdtr }}
Koefisien Dasar Bangunan {{ $data->koofesien_dasar_bangunan_rdtr }}
Koefisien Lantai Bangunan {{ $data->koofesien_lantai_bangunan_rdtr }}
Koefisien Dasar Hijau {{ $data->koofesien_dasar_hijau_rdtr }}
Garis Sempadan Bangunan {{ $data->garis_sempadan_bangunan_rdtr }}
Garis Sempadan Sungai {{ $data->garis_sempadan_sungai_rdtr }}
5. Selanjutnya kepada pemohon agar memperhatikan:
{{ chr(96 + $loop->iteration) }}. {{ $isian->isian }}

Demikian informasi disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Logo Banjar

Ditandatangani secara elektronik oleh:

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang
dan Pertanahan Kabupaten Banjar

Ir. ANNA ROSIDA SANTI, ST., MT
Pembina Tk. I (IV/b)
NIP. 19741024 199803 2 006

Logo PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN
Logo
LAMPIRAN PETA
KETERANGAN RENCANA KABUPATEN
LUAS BERDASARKAN KAWASAN DAN ZONA:
RTRW
Kawasan Permukiman Perkotaan : +- 10.653,6 m2
{{ $data->no_register_peta }} LUAS BERDASARKAN KAWASAN DAN ZONA:
SKALA 1:10.000 Zona Perumahan : +- 10.653,6 m2
Coordinate System : WGS 1984 UTM Zone 50S
Projection : Transverse Mercator
Datum : WGS 1984
False Easting : 500,000.0000
False Northing : 10,000,000.0000
Central Meridian : 117.0000
Scale Factor : 0.9996
Latitude Of Origin : 0.0000
Units : Meter
KETENTUAN KHUSUS:
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan : Kawasan di Bawah Permukaan Horizontal-Luar
Kawasan Rawan Bencana : Tidak Ada
Garis Sempadan Sungai : Tidak Ada
Garis Sempadan Bangunan : 25 m Jalan Kolektor Primer
NOMOR AGENDA
NOMOR URUT AGENDA
NAMA PERUSAHAAN
NAMA PEMOHON
:
:
:
:
PU.600.3.2.2174
Agenda 005
{{ $data->nama_perusahaan }}
{{ $data->nama_pemohon }}
SUMBER DATA DAN RIWAYAT PETA
1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar
2. Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022-2042
3. Layout dan Overlay oleh Dilian Gilang JFT Penataan Ruang DPUPRP Kab. Banjar
Catatan:
**Peta ini bukan referensi resmi mengenai garis-garis batas administrasi
**Luasan Polygon menggunakan UTM
**Titik koordinat bukan proyeksi atas Bidang Tanah yang diterbitkan oleh ATR/BPN
QR Code
TITIK KOORDINAT
@php $koordinat = json_decode($data->koordinat); @endphp @foreach ($koordinat[0] as $k) {{ $k[0] }}, {{ $k[1] }}
@endforeach
PETA GARIS
Peta RTRW Peta RDTR